Iptu Umbaran Soal Jadi Wartawan 14 Tahun: Perintah Pimpinan

Iptu Umbaran Wibowo. (ist) - Iptu Umbaran Soal Jadi Wartawan 14 Tahun: Perintah Pimpinan
Iptu Umbaran Wibowo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Iptu Umbaran Wibowo angkat bicara soal kabar dirinya yang diangkat menjadi Kapolsek Kradenan. Sebelumnya, Umbaran merupakan kontributor untuk TVRI selama 14 tahun.

Umbaran mengatakan, dirinya menjadi wartawan atas dasar tugas dan perintah pimpinan.

Bacaan Lainnya

“Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” seru Umbaran, Rabu (14/12/2022).

Polda Jawa Tengah juga membenarkan jika Iptu Umbaran merupakan anggota Polri. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan, Umbaran bukan merupakan pegawai tetap di TVRI. Ia mendapatkan tugas intelijen di wilayah Blora.

Tugas tersebut sudah selesai pada Januari 2021 lalu. Umbaran kemudian bertugas di Polsek Blora.

“Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora,” kata Iqbal.

Merespon hal ini, anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menyatakan, status Umbaran sebagai wartawan akan dicabut. Pihaknya telah melakukan verifikasi terkait kasus tersebut.

Di situs Dewan Pers, Umbaran tercatat sebagai wartawan yang bekerja untuk TVRI Jawa Tengah. Ia mulai tersertifikasi dan lulus ujian kompetensi pada 2018 dan tercatat sebagai wartawan madya. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait