Malang, SERU.co.id – Hendak mencari rumput dengan menaiki perahu dayung, Saturi (55), warga Dusun Bendo, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, tenggelam dan hilang terbawa arus di aliran air Sungai Brantas, Dusun Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak.
Kapolsek Pagak, AKP Supriyono mengatakan, korban bermaksud menyeberang sungai dengan menggunakan perahu. Namun sebelum sampai di tempat tujuan perahu yang dirinya tumpangi terbalik. “Korban tiba tiba terjatuh ditengah sungai Brantas, dengan perahu dayungnya terbalik,” seru AKP Supriyono, Senin (12/12/2022) siang.
Naasnya, Saturi diduga tidak dapat berenang sehingga dirinya tenggelam. Diduga kuat tubuh pria tersebut terseret aliran sungai Brantas dan berusaha dicari para masyarakat, namun belum juga ketemu.
Menurut penjelasan AKP Supriyono, saat dikonfirmasi SERU.co.id melalui sambungan telepon, tengah dilakukan pencarian oleh Tim SAR dari PJT terhadap korban yang belum ditemukan.
“ini sudah dilakukan pencarian masih belum ditemukan, kemudian sudah tergeser ke timur, soalnya mungkin terbawa arus. Dilakukan pencarian oleh tim SAR ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Krajan, Desa Gampingan mengungkapkan, pencarian terpaksa dihentikan terlebih dahulu karena arus sungai yang cukup deras. Sehingga menghalangi proses pencarian korban yang hilang tersebut.
“Untuk info sementara yang dari Tim SAR ini karena arusnya deras, jadi sementara belum bisa ditemukan. Jadi sampai saat ini dari relawan, warga kami sudah mencari. Tapi belum ada titik temu, insyaallah besok (13/12) dilanjutkan lagi dari tim SAR nya,” terangnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









