Kasus Bullying Pada Anak di Kabupaten Malang Meningkat

ilustrasi bullying pada anak
ilustrasi bullying pada anak

Malang, SERU.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), membeberkan Kasus bullying terhadap anak di Kabupaten Malang di tahun 2022 meningkat. Setidaknya untuk saat ini sudah 65 kasus perundungan yang telah mereka catat.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini meroket tajam. Di tahun 2021 setidaknya kasus tersebut hanya mencapai sebanyak 42 kasus.

Bacaan Lainnya

“Jika kasus tersebut terlapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, belum ke UPPA tingkat Polres. Maka, akan kami berikan pendampingan psikologis untuk korban dan orang tua juga sekolah,” seru Arbani.

Dia juga mengatakan, selain memberikan pendampingan, pihaknya juga akan memberikan edukasi, asesmen/penilaian dan mediasi antar korban dan juga terduga pelaku. Asesmen dilakukan guna mengetahui apa yang menjadi faktor korban maupun terduga pelaku melakukan tindakan bullying tersebut.

“Tentunya asesmen ini untuk melihat aspek-aspek yang dapat membuat diri korban dan pelaku menjadi lebih baik lagi,” paparnya.

Pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis, serta memberikan pendampingan hukum untuk korban dan pelaku anak. Jika kasusnya sudah terlapor ke UPPA Polres.

Arbani juga mengaku, pendampingan yang diberikan oleh DP3A kepada pihak korban maupun terduga pelaku dirasa sangatlah penting. Dikarenakan, dampak yang bakal diakibatkan dari tindakan bullying pada anak akan menimbulkan rasa takut, kekawatiran, cemas dan hilangnya rasa percaya diri.

disclaimer

Pos terkait