MCW Berikan Catatan DPRD Batu Atas Usulan Kandidat Pj Wali Kota

Kepala Unit Monitoring hukum dan Peradilan, Malang Corruption Watch, Raymond Tobing. (ist) - MCW Berikan Catatan DPRD Batu Atas Usulan Kandidat Pj Wali Kota
Kepala Unit Monitoring hukum dan Peradilan, Malang Corruption Watch, Raymond Tobing. (ist)

Batu, SERU.co.id – Sebanyak 101 Kepala Daerah di seluruh Indonesia, terdiri dari 7 Gubernur, 76 Bupati, dan 18 Walikota tengah mengalami kekosongan di Tahun 2022. Ini merupakan dampak dari adanya Pemilu serentak, termasuk Pilkada yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Kota Batu termasuk salah satu daerah yang mengalami kekosongan Kepala Daerah sejak akhir Desember 2022.

Untuk mengatasi kekosongan jabatan, DPRD Kota Batu mengusulkan 3 nama sebagai calon Pj Wali Kota Batu. Antara lain Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang dan Dr. Hudiyono, M.Si., yang sekarang menjabat sebagai Diskominfo Provinsi Jatim. Muncul juga nama Drs. Zadim Efisiensi, M.Si.  yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.

Baca Lainnya

Kepala Unit Monitoring hukum dan Peradilan, Malang Corruption Watch, Raymond Tobing mengatakan, pihaknya memiliki catatan Merah terhadap seluruh Kandidat Pj Walikota Batu yang diusulkan oleh DPRD Kota Batu melalui rapat usulan tanggal 17 November 2022 lalu. Dari ketiga kandidat Pj. Wali Kota Batu, diketahui Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.

Adalah ASN yang sekarang sedang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang dan sering mendapat sorotan. Beberapa di antaranya yaitu sempat memfasilitasi program salah satu partai hingga dugaan ketidak harmonisannya dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang.

“Padahal, sebagai seorang ASN, dalam pasal 9, pasal 36 ayat (4), pasal 38 ayat (2) huruf d, pasal 40 ayat (3) huruf e, pasal 87 ayat (4) huruf c, dan pasal 105 ayat (3) huruf c Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diatur secara ketat perintah dan larangan yang pada intinya melarang ASN untuk berpolitik dan condong terhadap partai tertentu,” serunya.

Sementara itu, catatan dari MCW terhadap Dr. Hudiyono M.Si yang sekarang menjabat sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Jatim setelah dilantik pada 23 September 2021 sedang menuai perbincangan hangat oleh publik. Pasalnya, berselang satu tahun jabatannya, tepatnya pada Senin 12 September 2022, ramai pemberitakan dari berbagai media terkait adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas yang dipimpinnya. Tidak cukup sampai disitu, sebelumnya Inspektorat Pemprov Jatim juga telah menurunkan tim sebanyak 14 orang dengan Surat Perintah untuk memeriksa kasus Diskominfo Jatim.

“Drs. Zadim Efisiensi, M.Si, Sekda Kota Batu ini telah lama berkarir sebagai ASN di lingkungan Pemkot Batu. Namanya juga sering disoroti sejak pemerintahan Eddy Rumpoko. Posisinya sejak hingga saat ini pun cukup strategis. Diketahui, namanya tercatat sebanyak 30 (tiga puluh) kali dalam salinan putusan tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *