Jombang, SERU.co.id – Penyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh Pabrik Rokok PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari, MPS (Mitra Produksi Sigaret) Ploso berlangsung di Jalan Raya Kedungdowo 87/89 Ploso Jombang, Selasa (22/11/2022).
Kepala Dinas Sosial Pemkab Jombang, Hari Purnomo menyampaikan, BLT DBHCT diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang memberikan BLT yang bersumber dari DBHCHT berdasarkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau mengatur salah satu kegiatan yang didanai dana bagi hasil cukai hasil tembakau yakni kepada buruh pabrik rokok, serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai BLT DBHCHT Kabupaten Jombang Tahun 2022.
“Dari data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dari Dinas Sosial, Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT DBHCHT ini disalurkan secara non tunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung 4 (empat) kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp. 300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 setiap penerima manfaat,” terangnya.
Lanjut Hari, dengan pemberian BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang akan bermuara pada meningkatnya daya beli masyarakat sehingga roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya. Saya berharap Bapak/Ibu penerima manfaat BLT DBHCT tembakau dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya,” harapnya.
Tambahnya, warga penerima manfaat untuk senantiasa bersyukur atas rezeki juga kenikmatan keberkahan yang telah diberikan oleh Alloh SWT, berupa nikmat sehat walafiat, dan menerima bantuan langsung tunai DBHCT tembakau.
“Alhamdulillah, mari kita syukuri nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala, sesungguhnya apabila kita selalu bersyukur, Alloh pasti akan menambah dan menambah dengan nikmat yang lain,” pungkasnya. (ful/mzm)
Baca juga:
- Pemkab Bojonegoro Berbagi Tips Berpuasa Bagi Penderita Diabetes
- Pemerintah Berikan Tambahan Komponen THR Untuk Guru dan Dosen Tahun Ini
- Dukung Persebaya, Wali Kota Surabaya Hidupkan Kembali Tradisi Tret Tet Tet
- Hasil Operasi Pekat Semeru, Wali Kota: Prihatin, Dua Minggu 513 Kasus
- PBVSI Rilis Skuat Timnas Voli Putri di SEA Games 2023, Tak Ada Yolla Yuliana