Tulungagung, SERU.co.id – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Propemperda tahun 2023 di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (19/11/2022). Selain itu, rapat paripuran juga membahas agenda persetujuan bersama kepala daerah terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurba dihadiri Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, Ketua DPRD Tulungagung, Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati dan para kepala organisasai perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono dalam keterangannya menerima dan menyetujui pendapat dari Fraksi Fraksi terhadap Ranperda terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dalam catatan yang sudah terlampir dalam berita acara.
Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Reno Mardi Putra, bersama sama menyepakati dan memperhatikan masukan atau usulan melalui pengkajian yang mendalam dan pengawasan, menerima serta menyetujui Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda.
Dalam pidato yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, bahwa hasil pembahasan final rancangan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 yaitu, 1. Pendapatan RAPBD 2023 sebesar Rp 2,575,438, 726,127.00. 2. Belanja RAPBD 2023 sebesar Rp 2, 735,438,726,127.00, Surplus sekitar/defisit sekitar Rp 160, 000,000,000,00.
3. Pembiayaan, yaitu penerimaan pembiayaan RAPBD 2023 sebesar Rp 180,000,000,000,00. Dan Pengaturan Pembiayaan pada RAPBD 2023 sebesar Rp 20,000,000,000,00.
Pembiayaan Netto pada RAPBD sebesar Rp 160,000,000,000,00, untuk Silpa tahun berkenaan RAPBD 2023 yaitu Rp 0.00.