Judi Online Salah Satu Penyebab Angka Perceraian Tinggi di Kabupaten Malang

tantrianpara di pengadilan agama pa kabupaten malang
tantrianpara di pengadilan agama pa kabupaten malang

Malang, SERU.co.id – Penyakit masyarakat kecanduan judi online yang kini tengah marak menjadi salah satu penyebab penyumbang angka perceraian di Kabupaten Malang yang tinggi.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, M Khoirul mengatakan, sejak  awal Oktober 2022, kasus penceraian yang dipicu lantaran perjudian tersebut mencapai delapan kasus penceraian.

Bacaan Lainnya

“Sering saya tanya kepada istrinya mengapa gugatan cerai, penyebabnya itu, dia main hp rupanya judi online. Gajinya dari hasil kerjanya, uang hasil kerjanya habis untuk main judi itu online,” seru Khoirul.

Gara-gara main judi online itu menyebabkan percekcokan dan keretakan rumah tangga hingga berujung pada perceraian. Di tahun 2021 saja, sudah tercatat pasutri yang bercerai karena judi online sebanyak lima kasus.

Menurut Khoirul, meskipun sebelum-belumnya kasus perceraian karena judi konvensional sudah ada, jumlahnya tidak sebanyak judi online ini. Dan lebih mirisnya lagi, para pengaju penceraian di rata-rata usia produktif 30-40 tahun.

Sebagai informasi, pengajuan kasus penceraian pasangan suami isteri di Kabupaten Malang, sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah mencapai 6.357 dan sudah diputus 5.755 kasus. Untuk bulan yang paling banyak mengajukan gugatan adalah bulan Januari, sebanyak 874 kasus perceraian. (ws6/ono)



Pos terkait