Jakarta, SERU.co.id – Polri menangkap tiga orang terkait terorisme jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung. Ketiganya ditangkap dalam periode 9-11 November 2022.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan oleh penyidik Polda Lampung.
“Polda lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung,” seru Ramadhan, Jumat (18/11/2022).
Tersangka TY berperan sebagai koordinator JI untuk wilayah Lampung serta masuk dalam struktur Hikmat Kodimah Barat JI. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua FKPP JI Lampung periode 2015-2020.
Hasil pemeriksaan terhadap TY membuktikan ia memiliki satu senjata api rakitan dengan 430 butir amunisi. Senjata tersebut diperoleh dari tersangka JD pada 2019.
Sedangkan, tersangka AB sempat menjadi menjadi koordinator JI Lampung usai TY ditangkap. AB juga sempat menggelar pertemuan di Balako, Lampung, untuk membahas penggalangan dana aksi jihad Global di Suriah.
“Menerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung,” ungkap Ramadhan.