Malang, SURE.co.id– Bunga (nama samaran), gadis belia yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah pertama (SMP) diduga menjadi korban kebiadaban ayah tirinya, warga Pakis, Kabupaten Malang. Yang memprihatinkan, diketahui aksi tersangka dilakukan sejak korban masih SD kelas 5. Warga yang geram akhirnya menghajar bapak tiri bejat tersebut hingga tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan, aksi bejat ayah tiri itu dilakukan di saat kondisi rumah mereka dalam keadaan sepi. Sehingga tidak ada yang tahu perbuatan itu berlangsung beberapa tahun lamanya.
“Sudah berulangkali dilkaukan, informasi dari korban ini kelas 5 SD. Memang dalam proses peristiwa tersebut selalu dilakukan dalam kondisi sepi,” seru AKP Donny saat dikonfirmasi SERU.co.id, Rabu (9/11/2022).
Donny mengaku, pihaknya mendapatkan laporan sejak awal Oktober lalu oleh nenek korban. Setelah melalui berbagai rangkaian dengan mengumpulkan alat bukti, selanjutnya awal November 2022, pihak Reskrim Polres Malang melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Selanjutnya kami memangil para saksi termasuk terlapor, dengan status sebagai saksi untuk visum sudah keluar dan hasilnya sudah keluar,” terangnya.
Namun, terlapor tidak memenuhi panggilan yang di layangkan. Diketahui, terduga pelaku telah meninggalkan kediamanya sejak nenek korban melapor dugaan tindak pencabulan itu kepada pihak kepolisian.
Kemudian pada, Selasa (08/11/2022), terduga pelaku justru pulang ke rumah yang ditinggali dengan Bunga. Tanpa pikir panjang, warga yang geram dan melihat keberadaan terlapor langsung menghajarnya dengan pukulan hingga dirinya lemah dan tak berdaya dalam keadaan koma.