Bawaslu Batu Dihibahi 2 Unit Xpander dari Pemkot Batu

Kendaraan operasional Bawaslu Batu dari hasil Dana Hibah Non Tahapan Pemilu. (ist) - Bawaslu Batu Dihibahi 2 Unit Xpander dari Pemkot Batu
Kendaraan operasional Bawaslu Batu dari hasil Dana Hibah Non Tahapan Pemilu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di kota Batu Tahun 2022 mendapat Dana hibah non-tahapan Pemilu Tahun 2022 dari Pemkot Batu. Anggaran yang diperoleh Bawaslu, sebesar Rp 599,8 Juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan armada operasional Bawaslu Batu.

Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman mengatakan, Pemkot Batu memberikan hibah kepada Bawaslu dan disetujui Sekjen Bawaslu RI. Akhirnya, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan sarana transportasi kendaraan berupa dua unit mobil. Karena Kota Batu saat itu belum menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri, maka penganggaran dan

Baca Juga

“Dipanya berada di Bawaslu Propinsi Jatim, melalui e-catalog Bawaslu Propinsi melakukan pengadaan 2 unit Mobil Xpander,” serunya.

Rochman, sapaan akrabnya menjelaskan, dua unit Xpander itu dimanfaatkan untuk mendukung operasional dari kegiatan pengawasan. Selain itu, sebagai sarana transportasi untuk menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Provinsi. Dalam pengadaan ini, Bawaslu Kota Batu hanya sebagai pihak penerima saja atas pengadaan hibah tersebut.

“Harapan kami dengan adanya armada baru dapat meningkatkan kinerja Pengawasan kami dan sarana transportasi saat pengawasan di wilayah Kota Batu dan jika ada kegiatan diluar kota,” tukasnya.

Dana hibah dari Pemkot Batu tersebut, juga diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Namun jumlah dana hibah untuk KPU Batu, jauh lebih besar, yakni Rp 1,599 miliar.  Hibah dari Pemkot Batu tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non-Tahapan Pemilu Tahun 2022. (dik/mzm)


Baca juga:

Berita Terkait