Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Diskopindag Bentuk Sentra Industri Hasil Tembakau

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, beserta seluruh peserta FGD. (bim) -
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, beserta seluruh peserta FGD. (bim)

“Sehingga harapannya nanti ketemu skema atau formulasi yang bagus untuk meningkatkan pendapatan bagi masyarakat, khususnya karyawan pabrik rokok ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Malang, Mohammad Sailendra mengatakan, industri rokok di Kota Malang harus dapat bersaing. Seperti diketahui, industri rokok sendiri memberikan kontribusi besar dalam hal pembangunan yang ada di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota Malang sangat menyadari, eksistensi dunia usaha perlu terus dibangun dan didorong, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sebab, hal itu akan memberikan kontribusi signifikan bagi lajunya perekonomian di Kota Malang,” ungkapnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Malang, Mohammad Sailendra, memberikan sambutan dan membuka rangkaian kegiatan FGD. (bim)

Dirinya juga mengapresiasi terhadap penyelenggaraan FGD tersebut. Sebagai upaya merangkul dan menyatukan para pelaku usaha pengolahan hasil tembakau, dalam sebuah wadah kelompok berupa sentra industri.

Baca juga : Diskopindag Kota Malang Optimis Retribusi Pasar 2023 Tembus Rp7,25 Miliar Lebih

“Keberadaan Sentra Industri ini nantinya diharapkan pula mampu mengatasi peredaran rokok ilegal. Sekaligus sarana pembinaan UKM, mengoptimalkan penggunaan DBHCHT, menumbuhkan industri pendukung. Serta memudahkan asistensi dan pengawasan di Kota Malang,” tutupnya.

Dalam FGD tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan instansi dan elemen masyarakat. Di antaranya, terdiri perwakilan Bea Cukai Malang, Gaperoma, OPD terkait, Camat dan Lurah yang di wilayahnya terdapat industri usaha rokok. (adv/bim/rhd)

 

Pos terkait