Malang, SERU.co.id – Koramil jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan personelnya untuk melakukan pemantauan Pos PAM Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya PMK ke Kota Malang.
Kegiatan pemantauan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya wilayah Koramil 02 Blimbing, Koramil 04 Sukun dan Koramil 05 Lowokwaru. Serta di wilayah Koramil 02 Kedungkandang yang berlokasi di Jalan Martadinata kelurahan Kotalama.
Anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Kota Lama, Pelda Sugiantoro menjelaskan, monitoring dilakukan pada kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang akan masuk ke Kota Malang.
“Monitoring dilakukan dengan menghentikan kendaraan pengangkut hewan ternak. Kemudian memeriksa kondisi hewan ternak serta mengecek kelengkapan dokumen surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut,” jelasnya.
Sedangkan untuk para peternak, diharapkan mampu menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternak.
“Untuk peternak ditekankan agar terus waspada dan selalu menjaga kebersihan. Serta memperhatikan kesehatan hewan, sehingga dengan cepat dicegah secara dini, jika hewan ternaknya ada yang terkena PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah