Saat orasi tersebut, para peserta aksi menyuarakan 9 tuntutan untuk diteruskan kepada beberapa pihak yang bersangkutan;
1. Menuntut aparat kepolisian, serta penegak hukum yang lain untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya terhadai 6 tersangka yang sudah ditetapkan, bahkan kini sudah ditahan. Dan menuntut penambahan pasal 338 KUHP (pembunuhan), bahkan 340 (pembunuhan berencana) dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia)
2. Menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia, sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.
Menuntut pihak broadcaster Liga, untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.
4. Menuntut transparansi aparat kepolisian, terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
5. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim, yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar, memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.
Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.
6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
9. Meminta 3Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal Tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
Mereka juga menyebut, Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Akan tetapi, jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.
Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter sepak bola di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh. Aremania akan terus melakukan aksi, jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan. (ws6/ono)