Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memiliki beberapa badan ad hoc dibawahnya. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam waktu dekat, KPU akan merekrut Badan ad hoc ini secara bertahap.
Komisioner KPU Batu Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina SP M.Si mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat yakni peraturan KPU terkait perekrutan badan Ad hoc. Rencananya perekrutan akan dimulai pada pertengahan November 2022. Meskipun belum ada peraturan resmi, setidaknya KPU Kota Batu sudah bergerak untuk sosialiasi, agar peminatnya bisa mempersiapkan diri.
“Tidak harus yang berpengalaman pada Pemilu sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan bagi yang masih baru. Apabila dia memenuhi syarat tidak apa apa,” serunya.
Marlina, sapaan akrabnya menekankan, pihaknya mencari orang yang benar-benar berintegritas, profesional dan mau diarahkan. Untuk persyaratan menjadi anggota badan Ad hoc, antara lain usia minimal 17 tahun, patuh pada Pancasila, NKRI dan Bhineka tunggal Ika. Sementara untuk persyaratan pendidikan, adalah minimal SLTA sederajat.
“Yang bersangkutan tidak menjadi anggota Parpol atau sudah ditanyatakan tidak bergabung selama 5 tahun dalam parpol dan tidak pernah dipidana dengan ancaman minimal 5 tahun,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Batu, Yogi Eka Chalid Farabi, S.Sos menambahkan, secara regulasi memang ditetapkan oleh KPU. Sambil menunggu, sembari melakukan upaya pencegahan dan penyampaian pesan-pesan. Ia berharap upaya rekrutmen yang berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami juga tekanan, calon anggota Badan ad hoc harus netral,” tegasnya.
Yogi juga berharap, KPU mensosialisasikan tentang perekrutan ad hoc seluas luasnya. Agar masyarakat memiliki antusias dalam pendaftaran calon panitia ad hoc. (dik/mzm)
Baca juga:
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025