Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis keterangan terbaru terkait obat sirop yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut. Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, dari daftar 102 obat yang ditemukan pada pasien gagal ginjal, 23 diantaranya dinyatakan aman.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis daftar 102 obat yang ditemukan pada pasien gagal ginjal dan dinyatakan dilarang.
“Kemudian dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman,” seru Penny, Minggu (23/10/2022) sore.
Berikut 23 dari 102 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM.
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin (-)
- Eritromisin (-).
Berdasarkan data per Jumat (21/10/2022), Kemenkes menyampaikan sebanyak 241 anak mengalami gagal ginjal akut. Adapun 133 anak diantaranya meninggal dunia. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









