Polisi Sidak Apotek, IAI Minta Kapolri Tindak Tegas

Sidak polisi ke apotek. (ist) - Polisi Sidak Apotek, IAI Minta Kapolri Tindak Tegas
Sidak polisi ke apotek. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) meminta Kapolri untuk menindak oknum polisi yang melakukan sidak ke apotek. Ketum IAI Noffendri Roestam mengatakan, apotek bukan pihak yang harus disalahkan dalam penjualan dan stok obat sirop.

“Dalam kasus ini, apotek dan apoteker sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan, karena itu kami berharap tidak ada tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan melakukan sidak ke apotek-apotek,” seru Noffendri, Jumat (21/10/2022).

Baca Lainnya

Di sejumlah daerah, aparat kepolisian melakukan sidak ke apotek-apotek, menyusul adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai penghentian penjualan obat sirop.

Noffendri menilai, sidak yang dilakukan polisi tidak akan membantu menyelesaikan masalah melainkan menimbulkan keresahan di kalangan apoteker. Terlebih, hingga kini belum dikonfirmasi secara pasti mengenai penyebab gangguan ginjal akut yang banyak dialami anak-anak.

“Sampai sejauh ini, kita belum tahu siapa yang menjadi tertuduh dalam kasus gangguan ginjal akut atipikal yang menyerang anak usia dibawah 10 tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut jika penarikan obat seharusnya dilakukan oleh produsen, bukan oleh polisi.

“Semestinya yang menarik itu produsen, nggak perlu polisi repot-repot tarik ke apotek,” sebutnya.

Berita Terkait