KontraS Sebut Tragedi Kanjuruhan Sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM

konferensi pers yang dilakukan oleh tim gabungan aremania saat menyatakan sikap.
konferensi pers yang dilakukan oleh tim gabungan aremania saat menyatakan sikap.

Malang, SERU.co.id – Berdasarkan hasil temuannya terhadap fakta-fakta pasca tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andi Irfan dalam konferensi pers di Gedung KNPI Kota Malang, Jumat (14/10/2022) malam. Pihaknya menyimpulkan tragedi kemanusiaan yang terjadi di malam nahas tersebut bukan kerusuhan suporter.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa itu adalah pembunuhan massal, akibat dari kekerasan berlebihan dari aparatur keamanan,” seru Andi.

Menurutnya, tindak kekerasan berlebihan tersebut sengaja dilakukan oleh personel kemanan yang terdiri dari Polri dan TNI. Dimana hal tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis sesuai rantai komando.

“Sejak awal personel satuan Brimob dan Sabhara Polres Malang yang berada di lokasi pertandingan membawa gas air mata. Personel tersebut telah dibekali senjata gas air mata. Kenapa kok harus begitu?,” imbuhnya.

Dikatakan juga olehnya, berdasarkan berbagai kesaksian yang telah dihimpun, pihaknya tidak melihat adanya ancaman yang signifikan terhadap keselamatan. Baik bagi para pemain, official Arema FC maupun aparatur keamanan itu sendiri.

“Saat itu tidak ada ancaman signifikan. Sampai kemudian personel Brimob menembakkan gas air mata ke tribun selatan. Di lokasi juga terdapat beberapa perwira Polisi, yang sekurang-kurangnya tidak melarang melakukan tindak kekerasan dengan menembakkan gas air mata,” tuturnya.

disclaimer

Pos terkait