Berdasarkan hasil temuannya terhadap fakta-fakta pasca tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim