Berdasarkan hasil temuannya terhadap fakta-fakta pasca tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

