Laporan Investigasi TGIPF ke Presiden: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Konferensi pers TGIPF hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. (ist) - Laporan Investigasi TGIPF ke Presiden: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Konferensi pers TGIPF hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan hasil laporan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) siang. Pada konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal Sekretariat Presiden ini, Mahfud MD selaku pimpinan TGIPF mengungkapkan sejumlah hasil kesimpulan penyelidikan.

Salah satunya adalah rekomendasi agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan pengurus PSSI mundur dari jabatannya. Mahfud menerangkan, seluruh pihak tidak akan bertanggung jawab sebab masing-masing berlindung atas dasar hukum

Bacaan Lainnya

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” seru Mahfud.

Ia menjelaskan, pemerintah memang tidak bisa mengintervensi PSSI, tetapi jika dilihat atas dasar moral dan etik, pengunduran diri dari jabatan merupakan bentuk tanggung jawab dari PSSI.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” dalam laporan tertulis TGIPF.

Selanjutnya, TGIPF menyarankan PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan dan menyelamatkan sepak bola Indonesia. Pemerintah juga tidak akan memberikan izin pertandingan liga di bawah PSSI, hingga terjadi perubahan dalam PSSI.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.” bunyi keterangan itu.

Pos terkait