Rakor Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Mata Air Perumdam Among Tirto

Rakor yang dilaksanakan Perumdam Among Tirto Kota Batu. (ist) - Rakor Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Mata Air Perumdam Among Tirto
Rakor yang dilaksanakan Perumdam Among Tirto Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Among Tirto Kota Batu menggelar rapat koordinasi (Rakor), Kamis (13/10/2022). Rakor tersebut untuk membahas Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Mata Air Perumdam Among Tirto dengan Pemkot Batu dan Pemkab Malang. Rakor dilaksanakan di Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Mengawali Rakor, Direktur Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi menyampaikan, Rakor tersebut untuk membahas pemanfaatan sumber mata air yang ada di Kota Batu oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang. Namun ada beberapa permasalahan, yaitu terkait standar tarif kontribusi oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang ke Kota Batu. Menurut Edi Sunaedi, pihaknya sudah membuat opsi-opsi namun keputusan terakhir ada di Wali Kota Batu.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko menekankan, untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan langkah-langkah hukum dan diplomatis. Ia meminta dalam pembahasan tersebut musti mengutamakan kepentingan masyarakat. Orang nomor satu di Kota Batu itu pun berharap, rapat yang dilakukan bisa menemukan solusi.

“Pastikan untuk mengutamakan Win-Win Solution, yang pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan rapat hari ini bisa membukakan jalan bagi permasalahan yang kita hadapi,” seru Dewanti.

Dalam Rakor tersebut juga mendengarkan masukan-masukan dari berbagai SKPD terkait dan Sekretaris Daerah sebagai Dewan Pengawas BUMD Perumdam Among Tirto. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan POKJA terkait kerjasama antara Perumdam Kota Batu dengan Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang. POKJA ini nantinya akan mengurusi tentang data, regulasi serta bertindak sebagai negosiator antar BUMD dari tiga daerah. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait