Malang, SERU.co.id – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengaku telah mendapatkan berbagai barang bukti dan informasi penting dari tragedi Kanjuruhan. Informasi tersebut didapatkan setelah bertemu dengan Tim Gabungan Aremania.
Tim yang yang dikomandoi oleh Menkopolhukam, Mahfud MD tersebut, terus menelusuri fakta-fakta dibalik tragedi yang menewaskan ratusan korban tersebut. Beberapa anggota, terjun secara langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi, salah satunya dengan menggali informasi dari Tim Gabungan Aremania.
“Kepada TGIPF teman-teman Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian dari berbagai tribun. Juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi,” seru Anggota TGIPF, Akmal Marhali, Senin (10/10/2022).
Dirinya juga menggali informasi dari kesaksian mereka yang menjadi korban atas tragedi tersebut. Berdasarkan kesaksian tersebut, pihaknya telah mendapatkan berbagai alat bukti penting.
“(Alat bukti) ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami. Sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen,” ucap Akmal Marhali yang juga Koordinator Save Our Soccer tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Akmal mengetahui secara langsung kondisi korban yang masih mengalami luka dan trauma berat. Beberapa korban masih mengalami cidera, seperti pendarahan di bagian mata hingga sesak nafas.
“Rawat kontrol para korban harus juga menjadi perhatian semua pihak. Termasuk efek trauma dan psikologis para korban, baik yang mengalami luka berat, sedang maupun yang luka ringan,” katanya.
Beberapa hari di Jawa Timur, Akmal juga bertemu dengan semua unsur pengamanan yang bertugas saat kejadian. Baik dari unsur Kepolisian, Brimob, TNI, Panita Pelaksanac Security Officer, hingga unsur steward yang bertugas.
Dalam investigasinya, tim juga melihat lokasi kejadian, terutama di bagian pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang menjadi tempat paling banyak menelan korban. Pihaknya juga melihat rekaman CCTV saat kejadian, juga selongsong gas air mata yang akan dijadikan sebagai barang bukti, dan kemudian diolah oleh TGIPF. (bim/ono)