Tak hanya itu, Singo Edan tidak bisa menjadi tuan rumah dan hanya dapat bertanding di tandang dengan jarak minimal 250 kilometer.
“Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) dan harus dilaksanakan di tempat yang berjarak minimal 250 (dua ratus lima puluh) km dari homebase Klub Arema FC (Stadion Kanjuruhan Malang) sampai musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 selesai.” bunyi surat keputusan Komdis PSSI. (hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB