Sambut Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan BB Ribuan Botol Miras

BERI KETERANGAN: Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah bersama perwakilan Forkopimda dan tokoh agama membeberkan pengungkapan kasus miras dan kasus lainnya. (foto: ido).

Bondowoso,SERU- Menyambut perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Bondowoso Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti berbagai jenis minuman keras (miras) sebanyak 1.400 botol. Ribuan miras yang dimusnahkan terdiri 150 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.250 botol miras oplosan. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama enam hari pada 14-20 Desember 2019.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah dengan menggunakan alat berat slender di halaman depan Mapolres setempat usai apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 pengamanan Nataru, Kamis (19/12/2019). Disaksikan Wakapolres Bondowoso Kompol David S, Kasdim 0822 mayort Inf. Irawan S, Danki Brimob 3/B Bondowoso AKP Ahmad Purwanto, Asisten I Pemkab Bondowoso Agung Tri Handono, serta perwakilan Yonif Raider 514 Kostrad, Kejari, DPRD, dan  tokoh agama.

DISELENDER: Pemusnahan ribuan BB miras dimusnahkan Polres Bondowoso dalam menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (foto: ido)Sambut Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan BB Ribuan Botol Miras

Kapolres Febriansyah mengungkapkan, ribuan botol miras berbagai merek dan miras  oplosan yang dimusnahkan, merupakan BB untuk 10 kasus miras yang diungkap polres pada 14-20 Desember 2019. ”Dalam pengungkapan kasus miras, ini polisi mengamankan 35 orang tersangka,” ungkapnya. Selain kasus miras, lanjut Kapolres Febriansyah, polres juga mengungkap 14 kasus lainnya. ”Jadi, total ada 24 kasus yang diungkap selama enam hari, itu oleh Polres Bondowoso,” tambahnya.

Dari 24 kasus yang diungkap tersebut, menurut Kapolres Bondowoso, ini polres membekuk 54 orang tersangka. Dari jumlah, ini enam orang tersangka sudah dilakukan penahanan. ”Hasil ungkap, ini meliputi miras 10 kasus , narkoba 2 kasus, premanisme 10 kasus, dan ungkap kasus bahan peledak dengan mengamankan barang bukti 1,51 kuintal serbuk mercon dan 22 sumbu petasan,” terangnya.

Mantan Kasat Rekrim Polres Metro Jakarta Utara, ini juga mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk bersinergi melawan peredaran miras di Bondowoso. Selain itu, masyarakat harus peka terhadap peredaran dan penggunaan miras yang sangat berbahaya. ”Karena, pencegahan peredaran miras, sebetulnya bukan hanya tugas aparat keamanan negara seperti polisi dan TNI saja. Tapi, masyarakat juga pun harus peka akan potensi bahaya miras bagi generasi muda bangsa. Jadi, mari kita semua sama-sama memberantas peredaran miras ini,” pungkasnya. (ido)

Pos terkait