Jakarta, SERU.co.id – Kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terisi oleh Johanis Tanak. Posisi tersebut sebelumnya kosong setelah ditinggal Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Johanis Tanak terpilih setelah menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (28/9/2022). Sejumlah pertanyaan diajukan oleh para wakil rakyat selama proses ini. Usai melakukan voting, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara dari total 53 suara.
“Atas nama Saudara Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
“Setuju” jawab seluruh anggota Komisi III.
Johanis Tanak lulus dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar doktor pada 2019 lalu. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau pada 2014. Johanis juga merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada 2016. Saat itu, ia menangani kasus mantan Gubernur Sulteng Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju. (hma/rhd)
Baca juga:
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025
- Pria Tak Dikenal Curi Barang Guru di SDN 2 Turirejo Saat Upacara Bendera