Jakarta, SERU.co.id – Kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terisi oleh Johanis Tanak. Posisi tersebut sebelumnya kosong setelah ditinggal Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Johanis Tanak terpilih setelah menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (28/9/2022). Sejumlah pertanyaan diajukan oleh para wakil rakyat selama proses ini. Usai melakukan voting, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara dari total 53 suara.
“Atas nama Saudara Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
“Setuju” jawab seluruh anggota Komisi III.
Johanis Tanak lulus dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar doktor pada 2019 lalu. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau pada 2014. Johanis juga merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada 2016. Saat itu, ia menangani kasus mantan Gubernur Sulteng Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju. (hma/rhd)
Baca juga:
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan, Masyarakat Tetap Wasapada
- Eyang Tati, Penjaga Warisan Batik Singosari Berpulang, Tinggalkan Filosofi Pancasila dalam Karya Seni
- Mbah Tarman Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Cek Mahar Rp3 Miliar di Pacitan
- Wali Kota Malang Tinjau 19 Rumah Rusak Terdampak Banjir di Gang Sidomulyo, Siapkan Penanganan
- DPRD Kota Malang Soroti Penanganan Banjir Belum Maksimal, Perlu Evaluasi Besar-besaran








