Jakarta, SERU.co.id – Kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terisi oleh Johanis Tanak. Posisi tersebut sebelumnya kosong setelah ditinggal Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Johanis Tanak terpilih setelah menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (28/9/2022). Sejumlah pertanyaan diajukan oleh para wakil rakyat selama proses ini. Usai melakukan voting, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara dari total 53 suara.
“Atas nama Saudara Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
“Setuju” jawab seluruh anggota Komisi III.
Johanis Tanak lulus dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar doktor pada 2019 lalu. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau pada 2014. Johanis juga merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada 2016. Saat itu, ia menangani kasus mantan Gubernur Sulteng Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









