Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Kota Lama, beserta dua anggota Polri melaksanakan pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Khususnya terhadap mobil pengangkut sapi yang masuk di dalam wilayah Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Klenteng, Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jum’at (23/9/2022).
Babinsa Kota Lama, Pelda Sri Purwanto menjelaskan, Pos Pam PMK bertujuan mencegah penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi. Serta melakukan razia kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke wilayah Kota Malang.
“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini untuk mengendalikan sebaran PMK. Berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar masuk di wilayah Kota Malang sampai dengan proses monitoring terindikasi PMK selesai,” serunya.
Selain itu, diwilayah Koramil Sukun, Koramil Blimbing dan Koramil Lowokwaru juga melaksanakan Pos Pam PMK.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk membantu meminimalisir penyebaran PMK, khususnya di Malang,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah