Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Kota Lama, beserta dua anggota Polri melaksanakan pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Khususnya terhadap mobil pengangkut sapi yang masuk di dalam wilayah Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Klenteng, Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jum’at (23/9/2022).
Babinsa Kota Lama, Pelda Sri Purwanto menjelaskan, Pos Pam PMK bertujuan mencegah penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi. Serta melakukan razia kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke wilayah Kota Malang.
“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini untuk mengendalikan sebaran PMK. Berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar masuk di wilayah Kota Malang sampai dengan proses monitoring terindikasi PMK selesai,” serunya.
Selain itu, diwilayah Koramil Sukun, Koramil Blimbing dan Koramil Lowokwaru juga melaksanakan Pos Pam PMK.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk membantu meminimalisir penyebaran PMK, khususnya di Malang,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja