Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Kota Lama, beserta dua anggota Polri melaksanakan pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Khususnya terhadap mobil pengangkut sapi yang masuk di dalam wilayah Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Klenteng, Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jum’at (23/9/2022).
Babinsa Kota Lama, Pelda Sri Purwanto menjelaskan, Pos Pam PMK bertujuan mencegah penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi. Serta melakukan razia kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke wilayah Kota Malang.
“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini untuk mengendalikan sebaran PMK. Berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar masuk di wilayah Kota Malang sampai dengan proses monitoring terindikasi PMK selesai,” serunya.
Selain itu, diwilayah Koramil Sukun, Koramil Blimbing dan Koramil Lowokwaru juga melaksanakan Pos Pam PMK.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk membantu meminimalisir penyebaran PMK, khususnya di Malang,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









