Pemkab Bojonegoro Dorong Transaksi Non Tunai di Pemerintah Desa

bupati anna sosialisasi pembayaran non tunai di era digital
bupati anna sosialisasi pembayaran non tunai di era digital

Siapkan Aplikasi ‘Bojonegoro Mobile’ dan ‘Bojonegoro Pay’

Bojonegoro, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan sosialisasi mekanisme pembayaran non tunai penghasilan kepala desa, perangkat desa dan staf pemerintah desa tahun 2022. Kegiatan hasil kerjasama dengan PD BPR Bank Daerah Bojonegoro yang melaunching aplikasi ‘Bojonegoro Mobile’ dan ‘Bojonegoro Pay’.

Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin menyampaikan setelah sosialisasi ini diharapkan agar pembayaran atau mekanisme non tunai bukan hanya untuk siltap saja. Akan tetapi juga diharapkan seluruh transaksi APBDes dengan tujuan dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu transaksi cashless.

“Aplikasi yang dibangun oleh PD BPR ini merupakan wujud kemudahan bagi seluruh nasabah dalam hal penarikan,” ungkapnya saat sosialisasi yang diikuti camat dari 28 kecamatan dan  para kepala, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan, saat ini beberapa kebijakan Pemkab sekarang masih menggunakan proposal manual. Kedepan akan diusahakan agar Kabupaten Bojonegoro untuk persuratan akan dialihkan ke digital. Bupati juga menegaskan, penggunaan jasa pelayanan PD BPR tidak ada yang dirugikan sebab di bawah kontrol langsung Pemkab.

“Kerjasama dengan PD BPR akan menjadi simbiosis mutualisme, juga akan tetap di bawah terkontrol langsung oleh Pemkab,” pungkasnya. (*/ono)

Pos terkait