Melengkapi keterangan kepada awak media, Kapolres Batu bercerita bahwa korban pertama kali disetubuhi ayah tiri saat berusia 12 tahun. Saat itu korban masih berstatus siswa sebuah SMP. Korban diajak melakukan hubungan tersebut dengan upaya bujuk rayu tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, persetubuhan itu sudah dilakukan 7 kali,” tandasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








