Wali Kota Batu Apresiasi Banggar DPRD dan Timgar Pemkot Batu

Ilustrasi APBD Kota Batu. (ist) - Wali Kota Batu Apresiasi Banggar DPRD dan Timgar Pemkot Batu
Ilustrasi APBD Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda Kota Batu tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batu, Senin (19/9/2022). Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Turut hadir pula Jajaran Forkopimda dan kepada OPD di dalam lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batu memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap badan anggaran (Banggar) DPRD Batu dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkot Batu. Kedua tim tersebut dinilai telah bekerja keras untuk membahas secara detail Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Dalam waktu yang relatif singkat, Raperda dapat dibahas dan akhirnya bisa disetujui bersama.

Bacaan Lainnya

“Kita patut bersyukur bahwa persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita sepakati bersama dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan yaitu 3 bulan sebelum akhir tahun anggaran berjalan, atau tepatnya pada tangal 30 September 2022,” serunya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu juga menyampaikan terima kasih kepada Juru Bicara DPRD yang telah menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Yakni dengan memberikan respon dan apresiasi yang positif baik berupa masukan, saran dan kritik terhadap Raperda tersebut. Masukan yang diberikan akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

“Sehingga nantinya bisa tercapai hasil yang maksimal sekaligus bisa memberikan dampak dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

BuDhe, sapaan akrab Wali Kota Batu menuturkan, selanjutnya setelah dilakukan penetapan terhadap Raperda tersebut adalah menyampaikan dokumen Raperda kepada

Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah untuk dilakukan evaluasi dan penyelarasan. Isi Raperda harus sesuai dengan program kegiatan prioritas Propinsi Jawa Timur maupun Nasional.

disclaimer

Pos terkait