Buka Rakorda Pendataan Regsosek 2022, Berikut Harapan Gubernur Jawa Timur

gubernur jawa timur khofifah indar parawansa saat memberikan sambutan dan membuka rakorda regsosek 2022
gubernur jawa timur khofifah indar parawansa saat memberikan sambutan dan membuka rakorda regsosek 2022

Malang, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membuka secara langsung Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Grand Mercure, Kota Malang, Kamis (16/9/2022) malam.

Gubernur Jawa Timur mengatakan, Regsosek ini merupakan pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia. Hal tersebut dicanangkan sebagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dengan satu data.

Bacaan Lainnya

“Ini program besar, lumayan berat menurut saya dan strategis untuk bisa menjawab terkait hal perlindungan sosial agar tidak salah sasaran. Ini untuk menjawab itu semua,” seru Khofifah, usai membuka Rakorda tersebut, Kamis (15/9/2022) malam.

Pendataan Regsosek tersebut dimotori langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur. Dimana dalam prosesnya, bukan hanya sekedar untuk merapikan data melainkan sebagai referensi utama dalam program perlindungan sosial.

kepala bps jawa timur dadang hardiawan
Kepala BPS Jawa Timur Dadang Hardiawan. (foto: bim)

“Ini akan bisa memberikan kristalisasi dari satu data, terkait dengan perlindungan sosial. Tapi juga terkait pemberdayaan masyarakat. Karena pemberdayaan masyarakat bisa diintervensi melalui dengan berbagai program,” imbuhnya.

Berdasarkan pengamatannya, di Jawa Timur sendiri masih banyak terdapat unregistered people (orang tidak terdata). Sehingga banyak sekali ditemui, berbagai program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Yang menjadi penyebab utamanya adalah validitas data yang kurang.

Sehingga Gubernur berharap, dengan adanya Regsosek nantinya seluruh masyarakat se-Jawa Timur tidak luput dari pendataan. Dan ini menjadi jawaban atas persoalan yang sering ia temui.

“Maka itu sesunggunya untuk memberikan jawaban agar data dan peta supaya intervensi sosial lebih tepat sasaran. Sehingga informasi ini harus tersampaikan kepada Kepala Daerah hingga lurah. Apalagi kalau pencacahan ini berbasis person (perorangan) semua harus terkonfirmasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Jawa Timur, Dr Dadang Hardiawan mengungkapkan, pendataan tersebut akan berlangsung hingga tiga bulan mendatang. Adapun Rakorda tersebut, merupakan tahapan awal di tataran provinsi.

“Setelah ini, minggu depan dilakukan Rakor di level Kabupaten/Kota. Yaitu nanti akan mengundang dinas di level sana termasuk Camat, Kades/Lurah,” kata Dadang.

Dirinya menyebutkan, dalam proses pendataan nantinya akan dilakukan oleh 7350 petugas yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Dengan menggunakan pendekatan door to door. Hal itu tentu menjadi jawaban yang di harapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

“Terkait dengan Bansos validitas datanya, memang kami akan melaksanakan dengan membagi habis kepada masing-masing petugas. Karena beban satu petugas itu sekitar 250 KK,” lanjutnya.

Sehingga harapannya nanti, data yang terdapat di Regsosek tersebut dapat digunakan sebagai perlindungan yang adaptif.

“Ini menunjukkan betapa pentingnya Regsosek, sehingga kami kami berharap, bisa teregister dengan bagus. Karena ini terkait dengan perlindungan masyarakat,” pungkasnya. (bim/ono)

disclaimer

Pos terkait