Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mengatakan, sebenarnya dari sisi apa yang direncanakan dan apa yang akan nantinya dikembangkan di dalam KEK, Pemkab Malang sudah siap. Hanya saja sekarang tinggal menunggu turunnya PP sebagai regulasi penetapan KEK Singosari. “Pemkab Malang menggandeng Universitas Brawijaya (UB) untuk turut mengembangkan KEK dari sisi keilmuan,” terang Tomie, saat menghadiri acara Guest Lecture Series di gedung Pasaca Sarjana UB, Rabu (3/7/2019).
Disampaikan Tomie, Pemkab Malang akan mengembangkan KEK yang di dalamnya di fokuskan pada tiga zona, yakni pariwisata, teknologi informasi, dan industri kreatif. Oleh karenanya, untuk mengimplementasikan apa yang ada di dalam KEK tersebut dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak, termasuk peran perguruan tinggi dalam hal ini UB. “Kebetulan lokasi KEK ini berdekatan dengan lahan UB Forest, sehingga tidak ada salahnya jika kita bekerjasama. Kami ingin mengemas KEK ini bersama UB dari sisi keilmuan, sekaligus bagaimana keterlibatan UB nantinya dalam pengabdian masyarakatnya bersama masyarakat untuk mengembangkan KEK di daerah bersinggungan,” bebernya.
Dalam pengembangannya nanti akan banyak alumni UB yang akan dilibatkan, agar pengembangan dari sisi pariwisata yang dikolaborasikan dengan IT dan industri kreatif tersebut bisa menjadi satu kesatuan. Sehingga tidak hanya berkembang di skala nasional tetapi juga internasional. (rhd)