Batu, SERU.co.id – Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, pada Rabu (7/9/2022) pagi, memimpin pelaksanaan apel pemberian penghargaan (reward) kepada anggota yang berprestasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Batu. Sebanyak 18 (delapan belas) Anggota Polres Batu tercatat berprestasi dibidangnya masing-masing.
Penerima penghargaan (reward), terdiri dari 3 Perwira dan 15 Bintara. Dalam Apel tersebut dihadiri oleh Kapolres Batu, Wakapolres Batu beserta PJU dan seluruh anggota Polres Batu baik Bintara maupun ASN Polres Batu. Dalam sambutannya Kapolres Batu menyampaikan, pemberian penghargaan bagi anggota Polri bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan suatu prestasi.
“Pada kesempatan kali ini saya sampaikan selamat kepada Perwira dan Bintara Polres Batu yang telah mendapatkan reward karena prestasinya,” seru Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin SIK MT.
Orang nomor satu di lingkungan Polres Batu itu menjelaskan, pimpinan menilai kinerja anggota berdasarkan persyaratan – persyaratan tertentu sesuai standart yang sudah ditentukan. Pemberian penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi tidak lain untuk memotivasi dan memicu semangat kerja para anggota agar dapat berlomba-lomba berkompetisi secara positif. Kapolres Batu juga berharap dengan pemberian reward ini, kedepannya anggota tersebut dapat menjadi contoh dan memicu anggota lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari – hari.
“Mampu berprestasi dan membawa nama baik Polres Batu dan Kota Batu,” cetus AKBP Oskar sapaan akrabnya.
Seusai Apel pemberian reward, Kapolres Batu bersama PJU Polres Batu memberikan ucapan selamat kepada 18 (delapan belas) personil Polres Batu berprestasi tersebut. (dik/mzm)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025