Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur akan menindaklanjuti kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo. Kepala Kemenag Jatim Husnul Maram mengatakan, pihaknya belum menerima laporan atas kasus tersebut, namun ia mengaku akan melakukan tindak lanjut.
“Kami belum terima laporan. Akan kami TL (tindak lanjuti),” seru Husnul, Selasa (6/9/2022) dilansir dari CNN Indonesia.
Sementara itu, Kemenag pusat menyatakan, akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenag Jatim untuk menerjunkan tim ke Ponorogo.
Tim tersebut akan bertugas mengumpulkan berbagai informasi dari lokasi kejadian. Waryono menyebut, pihaknya akan memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada yang kini sudah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terangnya.
Ia berharap, seluruh lembaga pendidikan keagamaan dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pintanya.