Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi per Sabtu (3/9/2022) jam 14.30 WIB. Kenaikan harga BBM subsidi ini bertujuan untuk mengalihkan bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Jokowi menyebut, kenyataan di lapangan menunjukkan, BBM subsidi lebih dinikmati oleh 70% kalangan mampu. Sehingga, pilihan terakhir pemerintah adalah untuk menaikkan harga BBM. Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800 dan Pertamax Rp14.500 per liter.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” seru Jokowi, Sabtu (3/9/2022) jam 13.30.
“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” sambungnya.
Dengan menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan mengalihkan dana subsidi ke bantuan lain yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditargetkan akan diberikan kepada 20,65 juta orang.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” jelas kepala negara.
Lebih lanjut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, harga baru BBM subsidi berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Berikut daftar harga terbaru BBM subsidi setelah resmi dinaikkan.
-Pertalite Rp10.000/ liter
-Solar Rp6.800/ liter.
-Pertamax Rp14.500/ liter.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah