Vermin Terus Berjalan, KPU Batu Belum Temukan Pencatutan Nama

Komisioner KPU Batu Erfanudin meninjau kegiatan verifikasi administrasi. (ist) - Vermin Terus Berjalan, KPU Batu Belum Temukan Pencatutan Nama
Komisioner KPU Batu Erfanudin meninjau kegiatan verifikasi administrasi. (ist)

Batu, SERU.co.id – Verifikasi Administrasi (Vermin) pada Partai Politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu, nasih Terus berjalan. Tahapan Vermin partai politik disebut hingga 3 September nanti. Meskipun begitu, KPU Kota Batu belum temukan adanya pencatutan nama yang dilakukan oleh partai politik.

Komisioner KPU Kota Batu, Erfanuddin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan vermin pada delapan ribu anggota Parpol se-Kota Batu. Meskipun belum ditemukan pencatutan nama oleh Parpol, namun masih ditemukan beberapa masalah kekeliruan pada data. Misalnya nomor NIK dengan sistem informasi politik (Sipol) tidak sama dan tempat lahir antara di KTA dan KTP berbeda.

Bacaan Lainnya

“Data ganda juga kita temukan tapi hasilnya secara keseluruhan bisa dilihat pada bulan depan,” seru Erfan sapaan akrabnya.

Erfan menjelaskan, pengkoreksian data saat ini jauh lebih akurat dan cepat karena memakai sistem digital. Setelah adanya SIPOL, semua kegiatan verifikasi bisa dilakukan secara cepat melalui penyandingan data hardcopy dengan yang ada di dalam sistem. Sehingga data-data tak sesuai, bisa diperbaiki dalam masa perbaikan oleh parpol pada Oktober mendatang.

“Kalau dibandingkan dengan tahun 2019 lalu tentu sangat berbeda jauh. Dulu pengkoreksian masih manual,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Thomi Rusdiantoro mengungkapkan, potensi sengketa belum ada saat ini. Sehingga bisa dikatakan, urusan verifikasi, untuk Kota Batu masih aman terkendali. Potensi sengketa baru muncul ketika ada hasil keanggotaan ganda.

“Nanti yang bersengketa, antar partai politik untuk memberikan penjelasan status anggota parpol yang memiliki keanggotaan ganda,” cetusnya.

Sebagai informasi, saat ini di Kota Batu ada 23 partai yang sedang dilakukan vermin oleh KPU Kota Batu, di antaranya Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Repunlik Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Republik dan Partai Pembangunan. Kemudian Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Ada juga Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Persatuan, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional dan Partai Suara Rakyat Indonesia. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait