Kemenag Kota Malang Tolak Keras Pemasangan Reklame Melanggar Norma Agama

kepala kantor kementerian agama kemenag kota malang muhtar hazawawi
kepala kantor kementerian agama kemenag kota malang muhtar hazawawi

Malang, SERU.co.id – Publik sempat dihebohkan dengan kemunculan reklame yang berisikan ajakan tentang pesta minuman keras (Miras) beberapa waktu lalu. Merespon hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muhtar Hazawawi menyatakan sikap menolak keras pemasangan reklame tersebut.

Reklame yang menuai kontroversi ini memuat gambar wanita dengan mengenakan baju ketat. Tak hanya itu, di ruang publik, reklame tersebut tertulis pernyataan ‘Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol’ secara terang-terangan. Hal ini tentu menurut Muhtar, bertolak belakang dengan norma agama sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

“Agama apapun kan melarang itu, jangan sampek itu terjadi lagi. Jadi kita kembali kepada masyarakat yang punya agama,” seru Muhtar, saat dikonfirmasi Sabtu (27/8/2022).

Dia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Malang agar tidak mengikuti ajakan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama. Seluruh tindak laku sehari-hari, menurut Muhtar harus dilandasi oleh nilai-nilai yang diajarkan oleh setiap agama.

“Nilai-nilai agama sebagai sumber perilaku, sehingga kembali ke agama masing-masing karena ajakan itu (pesta Miras) gak boleh,” imbuhnya.

Kedepannya, Kepala Kemenag Kota Malang berharap agar hal serupa tidak terulang kembali. Dirinya juga meyakini kepada pihak penegak ketertiban maupun Pemerintahan juga akan merespon hal tersebut apabila menuai polemik di lingkungan masyarakat.

“Yang dilarang kan minuman keras, kan sudah jelas toh di agama apapun di Indonesia dilarang, jangan sampai seperti itu lah. Kembali ke agama kita masing-masing dengan bagus sesuai dengan norma agama,” pungkasnya.

Sesuai dengan yang diberitakan sebelumnya, jika reklame tersebut telah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (bim/ono)

disclaimer

Pos terkait