Batu, SERU.co.id – Belanja rata-rata OPD Pemkot Batu, baru sebesar 37,07 Persen. Padahal bulan ini sudah menginjak bulan ke-8 2022 atau lebih dari setengah tahun. Serapan anggaran Pemkot Batu masih dibilang seret.
Kabid Perbendaharaan dan Akutansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Batu, Arie Chrisdianto mengatakan, per laporan terakhir minggu lalu, anggaran yang terserap baru antara 35 hingga 40 persen saja. Semua serapan anggaran tersebut digunakan untuk belanja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai pembayaran gaji hingga kebutuhan kantor lainnya.
“APBD 2022 Pemkot Batu sebesar Rp 1,1 triliun, sudah terserap sebanyak Rp 442,445 miliar,” serunya.
Arie, sapaan akrabnya menjelaskan, dari angka tersebut berpotensi terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) lebih banyak untuk tahun ini. Pasalnya masih ada anggaran yang masih belum digunakan yakni sekitar Rp600 miliar. Pihaknya mencatat, dinas-dinas teknislah yang masih belum banyak menyerap anggaran.
“Contohnya Dinas Perumahan hingga PUPR. Karena pekerjaan mereka memang menggu lelang dan menunggu proyek selesai baru melakukan pencairan,” ungkapnya.
Dari 39 OPD yang ada di lingkungan Pemkot Batu, tiga dinas yang menyerap anggaran paling rendah. Yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang memiliki anggaran sebesar Rp 74,3 miliar, serapannya masih Rp 5 miliar atau 6,92 persen. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki anggaran sebesar Rp 74,3 miliar yang serapannya masih Rp 13,1 miliar atau 17,16 persen dari anggaran.
“Ada juga Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki anggaran sebesar Rp 33,2 miliar, baru terserap Rp8 miliar atau 24,33 persen. Jadi kalau dirata-rata, serapan anggaran seluruh OPD di Kota Batu ini sebesar 37,07 persen,” tukasnya.
Sekedar tambahan informasi, untuk OPD yang paling tinggi menyerap anggaran pemerintah daerah saat ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja dengan serapan anggaran 56,82 persen. Selain itu Kecamatan Bumiaji dengan serapan anggaran 54,49 persen. Yang ketiga adalah Dinas Kesehatan dengan serapan anggaran 52,15 persen, dengan jumlah anggaran yang dimiliki sebanyak 96 miliar. (dik/mzm)
Baca juga:
- Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan, SMKN 2 Bagor Nganjuk Didesak Transparan
- PPIH Tegaskan, Program Murur dan Safari Wukuf untuk Lansia Haji Gratis!
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos