Disnaker PMPTSP Kota Malang Minta Relawan Tahan Diri Pasang Banner Capres

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Disnaker PMPTSP Kota Malang Minta Relawan Tahan Diri Pasang Banner Capres
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Malang, SERU.co.id – Untuk menjaga kawasan Kota Malang bersih dari sepanduk atau banner yang berbau unsur politik atau deklarasi Calon Presiden (Capres). Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang menghimbau relawan politik untuk menahan diri terlebih dahulu.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah mengatakan, imbauan tersebut diberikan karena jadwal kampanye pengusungan Capres tahun 2024 masih belum keluar. Seperti yang diketahui, jika beberapa bulan yang lalu, di sejumlah kawasan di Kota Malang sempat tampak beberapa banner yang berbau deklarasi Capres 2024 oleh sejumlah tokoh.

Bacaan Lainnya

“Menghimbau karena ini masih belum diperbolehkan terkait pencalonan Presiden. Ya dari relawan atau tim sukses itu bisa menahan diri dulu untuk tidak memasang reklame. Demi menjaga estetika Kota Malang,” seru Mahmudah, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam hal perizinan terkait pemasangan banner di Kota Malang. Sehingga untuk pemasangan segala bentuk banner, khususnya yang berbau politik, harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Banner politik itu harus juga punya izin, cuman ini regulasi (kampanye) itu belum ada. Jadi semua itu belum ada izinnya (apabil ada yang memasang, red),” imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas terkait telah melakukan penindakan terhadap banner-banner yang berbau unsur politik tersebut. Hal ini tentu juga berdasarkan dengan belum adanya regulasi yang memperbolehkan hal itu untuk dilakukan.

“Belum ada informasi dari KPU Kota Malang, terkait kapan mulai dipasang dan kapan harus dilepas. Kami juga ada grup WhatsApp yang ada dari unsur Bapenda, Satpol PP sudah kami sampaikan, terkait dengan izin-izin reklame pencalonan presiden itu,” kata Mahmudah.

Pos terkait