Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebelumnya merencanakan pengadaan tiga mobil dinas (Mobdin) bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang di anggaran 2022. Namun rencana tersebut dibatalkan, sebab pengadaan tersebut belum bersifat mendesak.
Hal ini dikatakan langsung oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Dirinya menyebutkan, pengadaan yang dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar tersebut dialihkan ke sejumlah program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya lebih prioritas.
“Kami pilih geser saja di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), karena ada beberapa program yang harus diprioritaskan,” seru Sutiaji, Sabtu (20/8/2022).
Dia juga mengungkapkan, kendaraan yang mulanya diadakan sejak tahun 2014 tersebut masih layak pakai. Kendati demikian, di tahun yang akan datang perlu adanya pembaruan. Dengan catatan kondisi Covid-19 di Kota Malang benar-benar mereda di tahun 2023.
“Jika mobil dinas masih bisa dirawat dan spare part masih ada ya gak apa-apa dipakai dulu,” imbuhnya.
Sependapat, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, jika pengadaan mobil dinas pimpinan tersebut belum masuk kategori urgent. Pihaknya telah mencoret rencana pengadaan tersebut dengan kondisi pandemi yang masih tinggi.
“Yang terpenting adalah program pembangunan Kota Malang harus tuntas terlebih dahulu. Anggaran pengadaan mobil dinas itu kan juga digeser ke perbaikan jalan. Lebih baik begitu biar jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” timpal Made. (bim/mzm)
Baca juga:
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa
- DLH Kota Malang Tetap Siaga Meski Saat Libur Panjang Lebaran
- Antusias Ribuan Warga Tukarkan UPK Baru, BI Malang Siapkan Rp11,4 Miliar
- Angka Kematian Karena DBD di Kabupaten Malang Meningkat
- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Cari Solusi Rawan Macet Lebaran