“Dia (Ferdy Sambo) bilang, ‘Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya’. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah,” ungkap Taufan di channel Youtube Narasi Newsroom.
Taufan menyebut, hasil forensik pertama terhadap jenazah Brigadir J menunjukkan terdapat lima tembakan dan tujuh lubang. Hasil tersebut didapat karena di bagian tertentu peluru mengenai suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain.
“Hasil forensik pertama itu ada tujuh lubang ya yang itu dari lima tembakan. Karena memang di bagian tertentu peluru itu kena ke suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain. Jadi, memang bukan dua peluru, tapi satu peluru dengan dua lubang,” pungkasnya.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen FS, Bharada E, Bripka RR, warga sipil KM, dan istri FS, PC. Mereka dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP