“Dia (Ferdy Sambo) bilang, ‘Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya’. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah,” ungkap Taufan di channel Youtube Narasi Newsroom.
Taufan menyebut, hasil forensik pertama terhadap jenazah Brigadir J menunjukkan terdapat lima tembakan dan tujuh lubang. Hasil tersebut didapat karena di bagian tertentu peluru mengenai suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain.
“Hasil forensik pertama itu ada tujuh lubang ya yang itu dari lima tembakan. Karena memang di bagian tertentu peluru itu kena ke suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain. Jadi, memang bukan dua peluru, tapi satu peluru dengan dua lubang,” pungkasnya.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen FS, Bharada E, Bripka RR, warga sipil KM, dan istri FS, PC. Mereka dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemerintah Mulai Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer di Bulan Juni
- Kapolres Batu Bersama Forkopimda Kota Batu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
- Sinergi BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemkot Batu Buka Pelayanan di MPP Among Tani
- Wali Kota Malang Bersama Forkopimda Ngalam Rijik Bersihkan Alun-alun Hingga Kayutangan
- Persada Hospital Serahkan Kurban Sapi Simmental ke Pemkot Malang