Kasus Tahanan Kabur di Mapolresta Malang
Malang, SERU-Salah satu tahanan kabur Polresta Malang Kota, yakni Andrian Fairi alias Yan (46) warga Jl Jodipan Wetan Gang I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (10/12/2019) pukul 00.30.
Belum genap 1×24 jam, Yan berhasil diringkus saat bersembunyi di rumah Anik, adiknya di Jl Jodipan Wetan Gang I. Namun saat itu, Yan tidak mau menyerah. Dia mencoba kabur dari kepungan petugas. Saat mencoba berlari, Yan langsung roboh setelah betis kaki kananya tertembus peluru petugas.
Saat dirilis di halaman Mapolresta Malang Kota, sekitar pukul 13.30, Yan mengaku kabur dari tahanan karena diajak oleh Sokip. ” Saya ingin hadiri pernikahan anak pada 13 Desember 2019. Minggu (8/12/2019) malam, Sokip bilang anak e sampean katene rabi, sampean gak kepingin mblayu ta (Anakmu akan menikah, apakah tidak ingin kabur). Karena ajakan itu, saya akhirnya ikut kabur. Setelah berhasil keluar dari jeruji, Kami panjat melalui tembok sekolah Frateran. Setelah itu kami berpisah,” ujar Yan.
Menurut Yan, bahwa Sokip mengergaji atap jeruji sejak Rabu. ” Banyak yang tahu proses gergaji itu dan baru Senin sekitar pukul 01.30, saya berhasil kabur,” ujar Yan.
Setelah berhasil kabur, Yan berjalan melewati Frateran menuju samping RSSA Malang ke Jl Pattimura. Sesampainya di depan Indomaret, dia menghentikan ojek online. Walau tanpa aplikasi, Yan meminta tolong untuk diantar ke Jodipan Wetan III.
Sesampainya depan Gang III, Yan meminta berhenti dan langsung kabur tanpa membayar. Dia berlari menuju rumah Khoir (35) adiknya. Dia bercerita kalau kabur dari tahanan Polresta Malang Kota dan berpamitan untuk sembunyi ke Mushola Al Hikmah di Jl Jodipan Wetan.
Sekitar pukul.05.30, Anik adiknya yang lain datangi Mushola untuk memberikan makanan dan HP. Sekitar pukul 10.00, Lutfi, kakaknya datangi Mushola meminta Yan untuk menyerahkan diri. Permintaan Lutfi ditolah oleh Yan karena ingin hadiri pernikahan anak. Sekitar pukul 15.30, Yan kabur dari Mushola karena merasa persembunyiannya sudah diketahui.
Dia kabur ke rumah Anik di Jl Jodipan Wetan Gang I. Baru pada Selasa pukul 00.30, Yan dikepung petugas gabungan Polres Malang yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Yunar H.P Sirait SIK MIK dan Kasat Reskoba Kompol Adi Sunarto. Meskioun sudah terkepung, namun Yan tidak mau menyerah. Dia mencoba kabur hingga kaki kanannya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan petugas.
“Saya audah 40 hari di tahanan. Saya sangat menyesal tidak seharusnya saya kabur. Kepada teman-teman saya yang masih kabur supaya menyerahkan diri,” ujar Yan.
Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa seandainya saja Yan mau ijin menghadiri pernikahan anaknya, akan di ijinkan tanpa harus kabur. ” Kalau kemarin seandainya tidak kabur dan meminta ijin akan hadir pada hari H anaknya menikah, karena kemanusiaan pasti kami ijinkan,” ujar AKBP Leonardus.
Usai para tahanan kabur, petugas langsung membentuk 4 tim yang masing-masing dipimpin para perwira. ” Masing-masing tim mengajar 1 tersangka yang kabur. Kami imbau kepada para tahanan yang kanur supaya menyerahkan diri. Akan kami layani dengan baik, tidak akan kami apa-apakah hanya melanjutkan proses. Apabila tidak menyerahkan diri, akan terus kami lakukan pengejaran.” ujar AKBP Leonardus.
Disinggung terkait asal gergaji, AKBP Leonardus menjelaskan bahwa diperoleh keterangan saksi kalau Sokip mendapatkan gergaji dari pembesuk. ” Informasi yang kami dapat kalau gergaji itu dimasukan ke dalam roti oleh seorang pembesuk. Kami masih lakukan pengembangan. Harusnya barang bawaan pembesuk harus melalui pemeriksaan. Untuk petugas jaga yang lalai akan kami proses dan jalani sidang disiplin,” ujar AKBP Leonardus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sebanyak empat tersangka narkoba berhasil kabur dari tahanan Polresta Malang Kota, Senin (9/12/2019) pukul 01.30. Mereka menyambung beberapa kain yang digunakan sebagai alat untuk memanjat ke arah jeruji atap jeruji besi.
Tentunya untuk mengaitkan kain ke jeruji atas mereka harus saling menggendong karena ketinggian sekitar 5 meteran. Diduga mereka mengergaji jeruji besi atap hingga akhirnya berhasil kabur.
Saat itu ada 3 petugas kepolisian yang berjaga, namun ke 4 tersangka ini sudah cukup profesional sehingga sama sekali tidak menimbulkan suara gaduh. Belum diketahui pasti bagaimana mereka berhasil meloloskan diri dari area Polresta Malang Kota.
Tapi disamping tembok tahanan terdapat gedung sekolah Frateran dan di telakang tahanan terdapat suangai Brantas yang tebingnya sangat curam. Para tersangka narkoba yang berhasil kabur adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andrian. (gie/jun)