Usai dilakukan pengerukan dan pembersihan, selanjutnya pihak DPURPKP Kota Malang akan memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah dan material di lokasi tersebut.
Sementara itu, warga Jalan Puntodewo, Agus Sunardi mengungkapkan, tidak tahu tanah yang menjadi gunungan sampah itu milik siapa. Tanah itu adalah tanah kosong yang tidak terurus dan tidak berpagar. Akibatnya banyak dijadikan masyarakat untuk membuang sampah dan material.
“Beberapa waktu yang lalu di tempat ini juga sempat heboh karena kebakaran, beruntung tidak ada korban. Alhamdulillah saat ini sudah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Agus. (bim/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya