Batu, SERU.co.id – Ancaman wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Demam Dengue (DD) meningkat, sehingga patut diwaspadai warga Batu. Data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, per 27 Juni terdapat 77 kasus Demam Bedarah Dengue (DBD) dan terdapat 158 kasus Demam Dengue (DD). Bahkan dari kasus tersebut sudah menelan korban seorang Balita.
Koordiantor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati menyebutkan, dalam rentang waktu yang sama kasus DBD di Kota Batu tercatat sebanyak 19 kasus. Demam Dengue atau (DD) tercatat 46 kasus. Namun tahun lalu tidak sampai ada angka kematian.
“Sekarang ini ada korbannya, yaitu seorang Balita. Balita ini meninggal pada bulan Juni lalu akibat menderita Dengue Shock Syndrome (DSS) atau komplikasi infeksi DBD,” seru dokter Susan.
Untuk itu Dinkes Batu berpesan pada masyarakat untuk selalu mengecek bak mandi dan penampungan air. Cara ini guna meminimalisir perkembangan nyamuk. Dinkes Batu juga terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit untuk penyelidikan epidemiologi.
“Penyelidikan epidemologi (PE) dibutuhkan lantaran rumah seseorang yang positif DB harus disisir kembali. Karena dalam radius 200 meter dari rumah, seluruh genangan air harus dilihat dan dibersihkan,” imbuhnya.
Masyarakat juga diminta agar selalu membudidayakan hidup bersih. Salah satunya dengan tidak menggantung pakaian, tidur menggunakan kelambu, dan menggunakan obat anti nyamuk. Tak lupa, dirinya mengingatkan agar masyarakat menaburkan bubuk larvasida atau abate pada bak mandi.
“Kalau langsung ditabur, airnya bisa kotor. Jadi bisa diakali dengan dibalut kasa atau dimasukkan kedalaman plastik kemudian dilubangi,” tukasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025