Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya pada Kamis (4/8/2022). Ia sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kasus polisi tembak polisi ini mendapatkan atensi yang besar dari berbagai kalangan karena dinilai memiliki banyak kejanggalan. Terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah