Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya pada Kamis (4/8/2022). Ia sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kasus polisi tembak polisi ini mendapatkan atensi yang besar dari berbagai kalangan karena dinilai memiliki banyak kejanggalan. Terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025