Batu, SERU.co.id – Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mendatangi Kafe Monstera di kawasan Jl Sawah De krup, Desa Bulukerto, Bumiaji, Batu, Kamis (4/8/2022) siang. Kedatangannya tersebut bukan tanpa alasan. Pihaknya bersama pimpinan cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Batu, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJSTK sebagai tanda mulai diaktifkannya kepesertaan.
Kepada SERU.co.id, Wakil Wali Kota Batu mengatakan, dirinya sangat memberikan apresiasi terhadap pemilik Cafe tersebut. Pasalnya, walaupun lokasi kafe jauh dari pusat kota dan dengan jumlah karyawan yang relatif sedikit, namun pemilik kafe peduli terhadap hak karyawan untuk mendapatkan perlindungan sosial. Momen ini akan dijadikan sebagai contoh oleh Pemkot Batu untuk mensosialisasikan pada usaha sejenis yang ada ditengah kota.
“Ini nantinya menjadi contoh untuk pemerintah kota Batu untuk menyampaikan kepada kafe-kafe yang lain. Walaupun sekelas kafe yang tempatnya terpencil dan hanya beberapa karyawan tetapi betul-betul diperhatikan hak karyawannya untuk bisa mendapatkan jaminan social,” ujar Punjul Santoso.
Orang nomor dua di Pemerintah Kota Batu itu juga menyebutkan, menjadi peserta program jaminan sosial merupakan perintah undang-undang yang harus ditaati. Punjul berharap agar pengusaha lain turut taat pada aturan tersebut. Ia berharap kembali, agar semua perusahaan di Kota Batu segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJSTK.
“Harapan kamu semua warga batu siapapun yang punya NIK dan yang bekerja, bisa terlindungi,” jelasnya.
Pemilik Kafe Monstera, Ignatius Atmajaya kepada SERU.co.id mengaku ingin melindungi karyawannya dari risiko pekerjaan dengan mengikutsertakan dalam program jaminan sosial BPJSTK. Pasalnya, karyawan yang dimilikinya tidak hanya berasal dari warga Batu saja. Walaupun hanya memiliki sekitar 20 karyawan, namun dirinya sadar program jaminan sosial seperti BPJSTK merupakan hak karyawan.
“Karyawan kami tidak hanya asli Batu. Ada juga dari daerah lain seperti Blitar yang mencari nafkah disini,” ucap Tius sapaan akrabnya.
Sementara itu Kepala BPJSTK Cabang Batu, Yeni Aristasari menyebutkan, pihaknya siap membantu memberikan pelayanan kepada siapapun yang datang ke Kantor BPJSTK walaupun bukan warga setempat. Yeni, sapaan akrabnya kembali menegaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, bagaimana seluruh pekerja sektor formal, informal maupun sosial, apabila ketika terjadi risiko, tidak akan menjadi masalah sosial baru.
“Intinya bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja di Indonesia,” pungkasnya. (dik/ono)