Batu, SERU.co.id – Pandemi covid-19 telah membuat obat yang tersimpan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu kedaluwarsa dan tidak bisa dipakai. Jumlahnya pun sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta rupiah. Pemicunya akibat proses distribusi obat yang tertunda.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Batu, dr Icang Sarazzin mengatakan, jenis obat yang terlanjur expired date diperuntukkan pada beberapa program khusus. Salah satunya, tablet zat besi atau FE yang seharusnya dibagikan untuk program keputrian. Program ini diperuntukkan bagi siswi SMP dan SMA.
“Seharusnya Dinkes membagikan tablet FE atau zat besi untuk siswa perempuan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Namun karena terhalang pandemi covid-19, menyebabkan seluruh siswa belajar secara online. Sehingga pembagian obat tersebut tak bisa dilakukan,” seru dr Icang, sapaan akrabnya.
- DBHCHT 2025 RSUD Lawang Rp10,067 Miliar, untuk Peningkatan dan Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Bupati Jember Resmikan Klinik NU, Pelayanan Kesehatan Masyarakat Bertambah
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
Dokter Icang menjelaskan, dalam setahun, memang selalu ada obat yang kedaluwarsa. Namun nilainya tidak sampai ratusan juta. Biasanya hanya kisaran belasan juta saja.
“Tapi saat ini nominal yang kedaluwarsa sangat banyak akibat pandemi,” jelasnya.
Tak hanya karena program yang tidak jalan, namun banyaknya obat kedaluwarsa juga diakibatkan ketakutan orang datang ke faskes saat mengganasnya covid-19. Sehingga penggunaan obat juga lebih sedikit.
“Kondisi ini tidak hanya dialami Dinkes Batu saja, namun juga pada Dinkes di daerah lain,” timpalnya.