Pengaruh Legalisasi Ganja di Thailand terhadap Kebjikan Narkotika di Indonesia

Pinky Effendy - Pengaruh Legalisasi Ganja di Thailand terhadap Kebjikan Narkotika di Indonesia
Pinky Effendy.
Pinky Effendy
Hubungan Internasional – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Ganja merupakan tanaman psikotropika dimana zat yang ditimbulkan dari ganja ini bisa membuat orang menjadi candu dan hingga terus-menerus menggunakan ganja ini sebagai obat penenang. dalam beberapa negara ganja ini menjadi suatu ancaman bagi kehidupan manusia walaupun bisa dikatakan sebagai obat tidak semua negara  melegalkan keberadaan ganja tersebut. Dalam sejarahnya ganja sudah menjadi hal yang kontroversi karena dampak yang ditimbulkan dari ganja ini sengatlah besar, seperti pengguna ganja akan merasakan euforia dan bisa menyebabkan kerusakan pada sel otak di manusia. Dalam segi positifnya ganja juga bisa menjadi hal yang positif di dalam dunia medis, dalam dunia medis ganja juga bisa dijadikan obat dalam dosis tertentu dan dengan dampingan dokter. Banyak manfaat yang bisa ditimbulkan dari ganja ini seperti mencegah glaukoma, meningkatkan kapasitas paru, menjegah kejang dan epilepsi, terapi paliatif pasien kanker dan mengurangi nyeri kronis.

Dalam pertimbangan seperti itu bisa dilihat bahwa ganja juga tidak selalu memiliki efek buruk bagi manusia akan tetapi juga memiliki manfaat, sehingga ini menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah di setiap negara tentang posisi ganja sebagai obat atau narkotika. Pada tanggal 9 Juni 2022 pemerintah Thailand meresmikan atau melegalkan tentang penggunaan ganja sebagai obat dan kuliner. Akan tetapi ganja di Thailand tetap diawasi oleh pemerintah karena ganja memiliki ekstrak yang masih memberikan efek pada penggunanya. Kemudian ekstrak ganja dengan kadar Tetrahydrocannabinol (THC) melampaui 0,2% masih masuk daftar narkotika kategori 5 Thailand dan bagi masyarakat yang ingin menjual ganja melebihi kadar 0.2% harus memiliki lisensi dari pemerintah Thailand. Wacana legalisasi ganja sudah terjadi sejak bertahun – tahun di Indonesia. Dalam dunia Internasional memang beberapa negara sudah ada yang telah melegelkan keberadaan ganja yang digunakan pemanfaatnya untuk pengobatan medis. The Commission on Narcotic Drugs ( CND ) memberikan kesempatan dan peluang bagi setiap negara untuk memperhatikan manfaat dari ganja tersebut sebgai pengobatan medis. Dengan adanya tawaran tesebut pemerintah Indonesia tetap dengan tegas untuk menolak dengan keras atas keberadaan ganja di Indonesia, karena di Indonesia sendiri aturan mengenai keberadaan ganja sudah tertulis. Dengan demikian Indonesia sudah menjadi negara yang berdaulat dan mempunyai aturan masing – masing disetiap negaranya serta pemerintah Indonesia harus mampu mempertahankan posisi aturan mengenai ganja ataupu narkotika. Ganja di Indonesia memilik kandungan yang sangat bahaya bila akan digunakan kepada manusia entah itu dipakai untuk keperluan medis atau penyalagunaan.

Bacaan Lainnya

Aturan mengenai keberadaan ganja memang harus diperhatikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Dibalik negara lain yang melegalkan ganja Indonesia harus tetap dalam konsistensi terhadap penegakan hukum yang berlaku. Indonesia adalah negara yang berdaulat maka dari itu Indonesia haru bersikap tegas terhadap aturan yang telah dibuat. Jika kalau pun Indonesia melegalkan keberadaan ganja maka yang kemungkinan akan terjadi adalah timbulnya persaingan terhadap pemerintah dan pengedar narkoba sama seperti yang di Meksiko terjadi, kemudian aset negara akan banyak yang hilang dari generasi muda Indonesia. Sehingga pemerintah harus melakukan pengawasan penuh terhadap ganja di Indonesia. Selama ini masyarakat berharap penuh kepada pemerintah untuk terus mengawasi keberadaan ganja atau narkotika yang lain, karena dampaknya akan sangatlah besar di lingkungan masyarakat.

disclaimer

Pos terkait