Batu, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam tugasnya melakukan penahanan terdakwa yang sedang terkena kasus hukum, tetap memperhatikan kesehatan tahanan. Terlebih lagi pada tahanan yang sedang dalam kondisi hamil. Kejari Batu mengantarkan seorang terdakwa untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang, pada Kamis (28 Juli 2022) jam 10.00 pagi.
Kajari Batu melalui Kepala Seksi Intelijen Edi Sutomo SH MH mengatakan, pemeriksaan tahanan terdakwa atas nama Septia Pratiwi ke RSUD Syaiful Anwar tersebut lantaran kekhawatiran pihaknya atas kesehatan terdakwa. Wanita yang menjalani hukuman itu, diketahui pernah memiliki riwayat hipertensi. Terlebih, Tahanan tersebut sedang hamil 32 minggu.
“Tahanan diantar langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu Hidayah, SH. Dengan dikawal oleh Lita Dwi Primastuti, Septian dan Rizal. Ketiganya bertugas mengawal tahanan dari Seksi Pidana Umum Kejari Batu,” serunya.
Edi Sutomo, sapaan akrabnya menjelaskan, terdakwa dikhawatirkan mengalami Pre-eklamsia. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan kondisi ibu dan janinnya.
Terdakwa Septia Pratiwi merupakan Tahanan Kejaksaan Negeri Batu yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Malang.
“Perempuan kelahiran tahun 1983 tersebut merupakan Terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan,” imbuhnya.
Edi menambahkan lagi, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan terdakwa dengan modus menjaminkan SHM. Awalnya korbannya meminta bantuan kepada terdakwa dengan menjaminkan SHM untuk meminjam uang di koperasi. Namun Ketika korban mau menebus SHM, terdakwa tidak bisa mengembalikannya.
“Sehingga perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya. (dik/ono)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







